Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan sebesar 3,32 % pada bulan Mei 2026 dibandingkan dengan Mei 2025. Kenaikan ini menandakan perbaikan pendapatan petani setempat setelah beberapa bulan terakhir yang relatif stagnan.
| Bulan | NTP (Rupiah/ton) | Perubahan (%) |
|---|---|---|
| Mei 2025 | 1.200.000 | – |
| Mei 2026 | 1.239.600 | +3,32 |
Jika dilihat secara tahunan, NTP Jawa Timur pada Mei 2026 masih berada di bawah rata‑rata nasional yang tercatat 1.260.000 rupiah per ton. Namun, tren positif ini diharapkan dapat menutup kesenjangan tersebut dalam beberapa bulan ke depan.
Para pengamat ekonomi pertanian menilai bahwa kenaikan NTP sebesar 3,32 % dapat meningkatkan daya beli petani, mendorong investasi pada teknologi pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah. Di sisi lain, mereka memperingatkan agar peningkatan harga komoditas tidak berujung pada inflasi pangan yang berlebihan, khususnya bagi konsumen di perkotaan.
Untuk menjaga momentum kenaikan tersebut, BPS merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penguatan jaringan pemasaran digital bagi petani kecil.
- Peningkatan akses kredit mikro dengan bunga bersaing.
- Pengembangan varietas unggul yang toleran terhadap perubahan iklim.
- Monitoring harga secara real‑time untuk menghindari spekulasi pasar.
Dengan implementasi kebijakan yang tepat, diharapkan Nilai Tukar Petani Jawa Timur dapat terus tumbuh, memberi manfaat langsung kepada petani dan mendukung stabilitas ekonomi pertanian regional.