Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa pada akhir masa pelaporan SPT, jumlah formulir yang masuk mencapai 13,59 juta. Angka ini mencerminkan peningkatan kepatuhan wajib pajak pribadi menjelang batas waktu.
Rincian data menunjukkan bahwa mayoritas SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi yang berstatus karyawan, dengan total 10.962.917 formulir. Sementara itu, wajib pajak pribadi yang tidak berstatus karyawan mencatat 1.504.209 formulir.
| Kategori | Jumlah SPT |
|---|---|
| Orang Pribadi Karyawan | 10.962.917 |
| Orang Pribadi Nonkaryawan | 1.504.209 |
Prestasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak negara, sekaligus menegaskan pentingnya disiplin pelaporan di kalangan wajib pajak. DJP menekankan bahwa peningkatan jumlah SPT tidak hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga potensi peningkatan pendapatan fiskal yang dapat dialokasikan untuk pembangunan nasional.