Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengusulkan agar mata pelajaran Bahasa Prancis menjadi bagian wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Usulan tersebut menuai reaksi keras dari kelompok P2G, yang menolak secara tegas rencana tersebut.
- Kurangnya sumber daya manusia yang kompeten dalam mengajar Bahasa Prancis di tingkat sekolah.
- Beban tambahan bagi anggaran pendidikan yang sudah terbatas, terutama di daerah terpencil.
- Prioritas pembelajaran bahasa asing seharusnya tetap pada Bahasa Inggris, yang lebih luas penggunaannya di pasar kerja dan akademik.
- Resiko menurunnya kualitas pembelajaran mata pelajaran inti akibat penambahan beban kurikulum.
P2G juga menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sebelum mengesahkan perubahan kurikulum yang signifikan. Mereka mengajak pihak terkait untuk melakukan kajian mendalam terkait manfaat jangka panjang serta dampak finansial dari kebijakan tersebut.
Sementara itu, pemerintah menanggapi kritik dengan menjelaskan bahwa pengenalan Bahasa Prancis bertujuan memperluas wawasan budaya dan meningkatkan kompetensi multibahasa generasi muda. Namun, belum ada keputusan final mengenai implementasi kebijakan ini.
Kontroversi ini mencerminkan dinamika antara kebijakan pendidikan nasional dan aspirasi kelompok masyarakat yang mengedepankan efisiensi serta relevansi kurikulum dengan kondisi lapangan.