Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum baru-baru ini meluncurkan program untuk menjadikan Pancasila sebagai “living ideology” atau ideologi yang hidup di ruang digital. Inisiatif ini bertujuan menanamkan nilai‑nilai dasar bangsa ke dalam platform online, media sosial, serta aplikasi edukasi yang semakin menjadi bagian sehari‑hari masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Dr. Andi Prasetyo, menegaskan bahwa Pancasila harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi tanpa kehilangan makna filosofisnya. “Kita tidak hanya mengajarkan Pancasila di kelas, tapi juga memfasilitasi penyebarannya melalui video pendek, podcast, dan modul interaktif yang dapat diakses siapa saja, kapan saja,” ujarnya.
Program tersebut mencakup tiga pilar utama:
- Pendidikan Digital: Penyusunan kurikulum berbasis e‑learning yang mengintegrasikan nilai‑nilai Pancasila dalam mata kuliah hukum, kepemerintahan, dan kebudayaan.
- Kampanye Media Sosial: Pembuatan konten kreatif – mulai dari meme edukatif hingga animasi – yang disebarkan melalui Instagram, TikTok, dan YouTube untuk menjangkau generasi milenial dan Gen‑Z.
- Pengembangan Platform Kolaboratif: Peluncuran portal daring yang memungkinkan warga berkontribusi ide, cerita, dan proyek berbasis nilai Pancasila, serta memberi penghargaan bagi inisiatif terbaik.
Selain itu, Kemenkum berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta institusi pendidikan tinggi untuk memastikan standar kualitas konten. Tim teknis juga telah menyiapkan mekanisme monitoring berbasis AI yang dapat mendeteksi penyebaran konten yang menyeleweng dari nilai‑nilai Pancasila.
Harapan jangka panjang dari program ini adalah terciptanya ekosistem digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memperkuat rasa kebangsaan dan toleransi di tengah arus informasi yang cepat. Jika berhasil, model “living ideology” ini dapat dijadikan contoh bagi kementerian lain dalam mengintegrasikan nilai budaya ke dalam ranah teknologi.