Setapak Langkah – 29 Mei 2026 | Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan bahwa sejumlah lahan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) kini dialokasikan untuk pembangunan rumah susun (rusun) di beberapa kota strategis.
Penyerahan tanah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan hunian terjangkau dan menekan meningkatnya permintaan akan tempat tinggal di kawasan perkotaan. Menurut Ara, lahan yang diserahkan mencakup wilayah seluas sekitar 12 hektar, yang tersebar di tiga provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Berikut rincian alokasi tanah berdasarkan provinsi:
| Provinsi | Luas Tanah (ha) | Lokasi Proyek |
|---|---|---|
| Jawa Barat | 5,0 | Bandung Barat |
| Jawa Tengah | 4,0 | Semarang Selatan |
| DKI Jakarta | 3,0 | Jakarta Timur |
Proyek rusun yang direncanakan akan menambah total sekitar 3.600 unit hunian, dengan mayoritas unit ditujukan bagi keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah. Pemerintah menargetkan penyelesaian fase pertama dalam dua tahun ke depan, dengan harapan dapat menurunkan angka kemiskinan perkotaan dan meningkatkan kualitas hidup penduduk.
Selain menambah pasokan perumahan, pemanfaatan tanah ini juga diharapkan dapat mempercepat revitalisasi kawasan yang sebelumnya kurang produktif. Ara menekankan bahwa kolaborasi antar kementerian menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini, sekaligus mengurangi beban anggaran pembangunan karena lahan sudah tersedia tanpa perlu pembelian baru.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang perumahan dan kelompok masyarakat sipil yang menilai kebijakan tersebut sebagai solusi konkret untuk krisis perumahan yang telah lama melanda.