Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memesan 1.098 ekor sapi kurban senilai sekitar Rp100 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah.
Pengadaan tersebut diklaim sebagai bagian dari upaya menyediakan kurban bagi umat Muslim di seluruh Indonesia, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam melaksanakan tradisi Iduladha secara nasional.
- Jumlah sapi: 1.098 ekor
- Total biaya: Rp100 miliar
- Sumber dana: APBN
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya alokasi dana APBN untuk pembelian sapi kurban oleh presiden. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan dana publik harus melalui prosedur resmi dan transparan, serta harus tercatat dalam dokumen anggaran yang dapat diaudit.
Purbaya menambahkan, “Saya tidak tahu menahu soal penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban. Jika ada kebijakan semacam itu, maka harus ada penjelasan resmi dan dasar hukum yang jelas.”
| Aspek | Penjelasan |
|---|---|
| Pengadaan | 1.098 ekor sapi kurban |
| Biaya | Rp100 miliar |
| Sumber Dana | APBN (dipersengketakan) |
Isu ini memicu perdebatan di kalangan pengamat kebijakan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran negara untuk kegiatan keagamaan. Beberapa pihak berpendapat bahwa alokasi dana untuk kurban dapat dibenarkan asalkan melalui mekanisme yang jelas dan tidak menimbulkan beban fiskal tambahan.
Sementara itu, pihak pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi atau menolak laporan tersebut. Pengawasan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi I DPR diperkirakan akan menelusuri lebih lanjut penggunaan dana yang dilaporkan.