Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Pengacara senior Leonardi mengirimkan tim kuasa hukum ke Solo pada Senin (tanggal) untuk menyerahkan surat resmi kepada pihak berwenang di wilayah tersebut. Surat itu secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan satelit milik Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Surat yang ditandatangani oleh tim kuasa hukum mencantumkan beberapa alasan utama mengapa kehadiran Presiden dibutuhkan, antara lain:
- Presiden memiliki otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis terkait proyek satelit.
- Kesaksian Jokowi dapat membantu mengklarifikasi prosedur lelang dan persetujuan anggaran yang dipertanyakan.
- Keberadaan saksi utama di tingkat paling atas diharapkan mempercepat proses peradilan.
Selain alasan tersebut, surat tersebut juga menyertakan jadwal sementara persidangan yang direncanakan mulai pada bulan Agustus 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Solo. Dalam surat itu tercatat bahwa pihak jaksa menargetkan penyelesaian tahap pemeriksaan saksi utama dalam tiga bulan pertama, dengan harapan proses selanjutnya dapat dilanjutkan tanpa penundaan.
Leonardi menegaskan bahwa tim kuasa hukum siap memberikan dukungan logistik dan hukum bagi Presiden jika beliau bersedia menjadi saksi. Ia juga menambahkan bahwa tim tersebut telah menyiapkan dokumen pendukung yang meliputi bukti-bukti transaksi, kontrak pengadaan, serta rekaman rapat internal Kemhan.
Jika permintaan ini disetujui, kehadiran Jokowi sebagai saksi akan menjadi momen penting dalam upaya mengungkap jaringan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi militer dan swasta. Namun, para pengamat politik memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat menimbulkan implikasi politik yang signifikan, mengingat sensitivitas isu pertahanan nasional.
Hingga kini, belum ada respons resmi dari Istana Negara maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan tersebut. Sementara itu, proses hukum terus berjalan, dengan sejumlah terdakwa yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan.