Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mengkritik kondisi lembaga pengawasan yang dinilai semakin lemah di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyoroti apa yang disebut sebagai “syahwat politik” yang muncul dari susunan kabinet yang tergolong “gemuk”, yakni melibatkan banyak figur politik senior dan partai koalisi.
Beberapa poin utama yang disorot antara lain:
- Kurangnya independensi lembaga pengawas akibat tekanan politik dari anggota kabinet yang memiliki kepentingan pribadi.
- Penurunan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai bagi lembaga pengawas, sehingga kapasitas investigasi terbatas.
- Penunjukan pejabat pengawas yang dianggap loyal kepada partai koalisi, bukan berdasarkan kompetensi.
- Penggunaan kebijakan kabinet sebagai alat untuk memperkuat basis politik, bukan untuk kepentingan publik.
Berikut rangkuman singkat susunan kabinet Prabowo yang disebut “gemuk”:
| Posisi | Nama | Afiliasi Partai |
|---|---|---|
| Wakil Presiden | Mahfud MD | Independent |
| Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan | Prabowo Subianto | Gerindra |
| Menteri Koordinator Bidang Perekonomian | Airlangga Hartanto | Golkar |
| Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia | Yusuf Bahlawan | Nasdem |
| Berbagai Menteri Kementerian | — | Beragam Partai Koalisi |
Para peneliti BRIN menilai bahwa penambahan jumlah menteri dan wakil menteri secara signifikan meningkatkan kompleksitas koordinasi kebijakan, sekaligus memperluas ruang bagi kepentingan politik untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan. Mereka memperingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, risiko kebijakan publik menjadi terdistorsi demi kepentingan kelompok tertentu.
Selain itu, tokoh aktivis menyoroti bahwa kebijakan anti‑korupsi yang sebelumnya menjadi fokus utama kini tampak terpinggirkan. Beberapa inisiatif legislasi yang seharusnya memperkuat transparansi justru mengalami penundaan atau dilunakkan karena adanya intervensi politik.
Implikasi dari situasi ini dirasakan oleh publik luas, terutama dalam hal kepercayaan terhadap institusi negara. Menurut survei independen yang dirilis bulan lalu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas turun sebesar 12 poin persentase dibandingkan dengan periode awal pemerintahan.
Para pengamat menekankan perlunya reformasi struktural pada lembaga pengawas, termasuk peningkatan otonomi, alokasi anggaran yang memadai, serta penetapan mekanisme pengangkatan pejabat yang berbasis merit. Mereka berharap tekanan publik dan suara kritis dari tokoh serta aktivis dapat memicu langkah-langkah perbaikan yang konkret, sehingga kabinet “gemuk” tidak berujung pada konsentrasi kekuasaan yang berisiko menurunkan akuntabilitas pemerintah.