Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Otoritas kota Paris mengumumkan pada Sabtu, 23 Mei 2026, bahwa Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben‑Gvir, dilarang masuk ke wilayah Prancis. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Prancis, Jean‑Noël Barrot, dalam sebuah pernyataan resmi.
Larangan tersebut merupakan bagian dari serangkaian sanksi yang diambil Paris sebagai respons atas kebijakan dan tindakan yang dianggap melanggar standar hak asasi manusia serta meningkatkan ketegangan di wilayah Timur Tengah. Ben‑Gvir, yang dikenal sebagai tokoh politik kanan radikal di Israel, sering menjadi sorotan internasional karena pernyataan kerasnya terhadap Palestina.
Barrot menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar langkah simbolis, melainkan upaya konkret untuk menegakkan nilai‑nilai demokrasi dan menolak tindakan yang dapat memicu konflik lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa larangan ini akan berlaku selama masa jabatan Ben‑Gvir dan dapat diperpanjang jika situasi tidak berubah.
- Larangan masuk berlaku pada semua titik masuk udara dan darat di Prancis.
- Ben‑Gvir tidak akan diberikan visa atau izin tinggal selama berada di wilayah Schengen.
- Sanksi dapat meluas ke aset finansial yang dimiliki atau dikelola oleh individu terkait di Prancis.
Reaksi di Israel beragam. Pemerintah Israel menyatakan keberatan, namun menolak mengambil tindakan balasan yang dapat memperburuk hubungan bilateral. Sementara itu, kelompok hak asasi manusia internasional menyambut keputusan tersebut sebagai langkah positif dalam menegakkan akuntabilitas politik.
Pengamat geopolitik memperkirakan bahwa kebijakan ini dapat mempengaruhi dinamika diplomatik antara Uni Eropa dan Israel, terutama dalam konteks pembicaraan mengenai solusi dua negara. Selain itu, larangan ini dapat menjadi preseden bagi negara‑negara lain yang mempertimbangkan tindakan serupa terhadap pejabat yang dianggap melanggar norma internasional.
Para ahli menekankan pentingnya dialog konstruktif dan penegakan hukum internasional untuk mengurangi ketegangan di kawasan. Mereka berharap keputusan Paris dapat mendorong pihak‑pihak terkait untuk kembali ke meja perundingan dengan niat baik.