Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Ratusan desa di Kabupaten Bekasi melaksanakan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak untuk masa bakti 2026‑2034. Kegiatan ini menandai upaya memperkuat institusi demokrasi di tingkat desa sekaligus menegaskan peran strategis BPD dalam pengawasan pembangunan lokal.
Plt. Bupati Bekasi memantau langsung proses pemilihan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilih wakil‑wakil BPD yang akan menjadi jembatan antara warga dan pemerintah kecamatan serta kabupaten.
Data Pokok Pemilihan
| Item | Jumlah |
|---|---|
| Desa yang menggelar pemilihan | 154 |
| Periode masa bakti BPD | 2026‑2034 |
| Jumlah calon terdaftar | ≈ 1.200 |
| Jumlah pemilih terdaftar | ≈ 450.000 |
Berikut beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam pemilihan ini:
- Partisipasi aktif: Lebih dari 80 % pemilih terdaftar meluangkan hak pilihnya, mencerminkan kesadaran politik yang tinggi di desa‑desa.
- Transparansi proses: Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara, dilaksanakan dengan pengawasan panitia pemilihan desa dan aparat keamanan setempat.
- Peran BPD ke depan: Anggota BPD yang terpilih akan mengawasi pelaksanaan program pembangunan, mengusulkan kebijakan desa, serta menjadi mediator dalam penyelesaian konflik sosial.
Kegiatan serentak ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat struktur demokrasi desa. Dengan BPD yang kuat, desa‑desa di Kabupaten Bekasi dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran desa, mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan warganya.