histats

Dua terdakwa korupsi SPPD Aceh Besar dijatuhi hukuman dua tahun penjara

Dua terdakwa korupsi SPPD Aceh Besar dijatuhi hukuman dua tahun penjara

Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memutuskan bahwa dua terdakwa dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kabupaten Aceh Besar masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana SPPD yang seharusnya dialokasikan untuk keperluan resmi pejabat daerah. Penyelidikan menemukan bahwa para terdakwa, yang merupakan pegawai negeri, melakukan manipulasi dokumen dan mengajukan permohonan SPPD palsu untuk mendapatkan dana sebesar ratusan juta rupiah.

Berikut rangkuman putusan hakim:

  • Setiap terdakwa dikenakan hukuman penjara dua tahun.
  • Denda masing-masing sebesar Rp 200.000.000,-.
  • Pengembalian dana korupsi wajib dilakukan secara penuh.
  • Penahanan selama masa proses hukum sebelumnya tetap berlaku.

Hakim juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberi efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.

Pihak kejaksaan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih luas. Sementara itu, organisasi masyarakat sipil menilai putusan ini sebagai langkah positif, namun menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan SPPD di seluruh daerah.

Kasus ini menambah deretan keputusan pengadilan yang menargetkan praktik korupsi dalam administrasi pemerintah, mempertegas komitmen penegakan hukum dalam memberantas penyalahgunaan dana publik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *