Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | Kepala Perwakilan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Istanbul, Darianto Harsono, menyambut kembali sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 setelah diculik oleh militer Israel di perairan internasional. Menurut pernyataan resmi konsulat, ketujuh anggota tim kembali dalam kondisi sehat, namun mereka mengungkapkan bahwa selama penahanan mereka mengalami berbagai bentuk kekerasan.
- Penendangan secara berulang oleh personel keamanan.
- Pukulan keras pada bagian tubuh tertentu, termasuk kepala dan perut.
- Penerapan taser (alat setrum) sebagai upaya menahan atau mengintimidasi.
Insiden ini terjadi pada tanggal xx bulan xx 2024, ketika armada GSF 2.0 melintasi zona laut lepas yang berada di antara wilayah Israel dan wilayah Palestina. Meskipun berada di perairan internasional, kapal tersebut ditangkap dan anggota awaknya dibawa ke daratan Israel untuk interogasi.
Pemerintah Indonesia segera menanggapi dengan mengirim tim diplomatik ke Tel Aviv serta mengajukan protes resmi melalui Kedutaan Besar RI di Israel. Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa penahanan dan perlakuan fisik terhadap WNI merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Selain menuntut pemulangan segera para WNI, pemerintah Indonesia juga meminta klarifikasi resmi terkait prosedur penangkapan dan alasan penggunaan kekerasan. Pihak berwenang Israel, sampai saat ini, belum memberikan keterangan terperinci mengenai insiden tersebut.
Kasus ini menambah ketegangan dalam hubungan bilateral Indonesia‑Israel dan menimbulkan kecaman dari organisasi hak asasi manusia internasional, yang menyerukan investigasi independen serta pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilaporkan.
Dalam upaya menjaga keamanan warga negara di luar negeri, kedutaan RI mengimbau WNI yang berada di wilayah konflik untuk selalu mengikuti arahan resmi dan menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan risiko keamanan.