Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana proyek mark‑up anggaran yang diajukan oleh sejumlah OPD di provinsi tersebut. Menurutnya, praktik mark‑up dapat menimbulkan alokasi dana yang tidak transparan dan berpotensi menyulitkan akuntabilitas publik.
Nasution menegaskan bahwa setiap usulan anggaran harus melewati proses verifikasi yang ketat, serta harus selaras dengan prinsip efisiensi dan keadilan dalam penggunaan dana daerah. Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menyetujui alokasi yang dianggap “janggal” atau tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas.
Beberapa langkah yang akan diambil oleh kantor Gubernur antara lain:
- Penguatan mekanisme kontrol internal pada setiap OPD;
- Pembentukan tim audit khusus untuk meninjau semua usulan mark‑up;
- Penyusunan pedoman transparansi anggaran yang dapat diakses publik.
Reaksi dari kalangan birokrat dan pihak terkait beragam. Sebagian mengakui pentingnya pengawasan lebih ketat, sementara yang lain menilai kebijakan ini dapat memperlambat proses pengajuan proyek yang mendesak.
Para pengamat menilai keputusan Nasution dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Jika berhasil, kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.