Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menyesuaikan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen dalam rapat kebijakan moneternya yang dilaksanakan pada 26 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang masih berada dalam kisaran target.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa bank sentral telah menghitung secara cermat dampak kebijakan terhadap dua indikator utama: inflasi dan pertumbuhan PDB. Ia menyatakan, "Kami menakar bahwa kemampuan mengendalikan inflasi dalam sasaran serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam rentang 4,9 hingga 5,7 persen."
Berikut adalah poin‑poin utama yang menjadi dasar penetapan suku bunga acuan tersebut:
- Inflasi bulan‑bulanan masih berada di atas target, dipengaruhi oleh harga pangan dan energi.
- Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 diperkirakan berada di kisaran 5,0‑5,5 persen, cukup kuat untuk menyerap tekanan harga.
- Kebijakan moneter yang akomodatif diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
- Ekspektasi inflasi jangka menengah tetap berada dalam toleransi yang dapat dikelola.
BI juga menyiapkan ruang kebijakan tambahan bila inflasi menunjukkan tekanan berlebih atau pertumbuhan melambat. Dengan suku bunga acuan 5,25 persen, bank sentral berharap dapat menyeimbangkan antara menurunkan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pengamatan pasar menunjukkan bahwa keputusan ini mendapat respons positif, dengan penurunan spread obligasi pemerintah dan pergerakan nilai tukar yang relatif stabil. Namun, para analis tetap mengingatkan bahwa risiko eksternal, seperti gejolak harga komoditas global, dapat mempengaruhi pencapaian target.
Secara keseluruhan, penetapan suku bunga acuan pada level 5,25 persen mencerminkan pendekatan berhati‑hati BI dalam mengelola perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.