Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam upaya menanggulangi kekerasan. Dalam sebuah pernyataan resmi, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat luas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Arifah Fauzi menyoroti bahwa data terbaru menunjukkan peningkatan kasus kekerasan domestik dan kekerasan berbasis gender di Indonesia. Menurut statistik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun lalu tercatat lebih dari 200.000 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga.
Untuk menurunkan angka tersebut, Menteri menekankan beberapa langkah strategis yang harus dijalankan secara terpadu:
- Penguatan layanan perlindungan di puskesmas, posyandu, dan pusat layanan sosial.
- Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum melalui pelatihan khusus tentang penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
- Penyuluhan intensif di sekolah dan komunitas mengenai hak-hak perempuan dan anak serta cara melaporkan kekerasan.
- Pengembangan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, termasuk layanan daring dan hotline 24 jam.
- Pemberian dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban serta keluarga mereka.
Arifah Fauzi juga mengajak sektor swasta untuk berperan aktif dalam menyediakan dana dan fasilitas pendukung, seperti tempat penampungan sementara bagi korban kekerasan. Ia menambahkan bahwa budaya saling menghormati harus ditanamkan sejak dini melalui kurikulum pendidikan yang menekankan nilai kesetaraan dan toleransi.
Selain itu, Menteri menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang akurat dan sensitif, serta menghindari penyebaran konten yang dapat memicu stigma atau menyudutkan korban.
Dengan komitmen bersama, diharapkan Indonesia dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan aman bagi seluruh warganya.