Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Menjelang hari raya Idul Adha, Pemerintah Kota Surakarta (Solo) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memperketat pengawasan atas hewan kurban di lima titik strategis kota. Pengawasan ini bertujuan memastikan kesehatan hewan, mencegah penularan penyakit, serta menjamin ketersediaan kurban yang layak bagi masyarakat.
Kelima area yang menjadi fokus meliputi pasar tradisional Banjarsari, Kranggan, Pabean, Klego, dan Jebres. Di masing‑masing lokasi, tim gabungan yang terdiri dari petugas pertanian, kesehatan hewan, dan keamanan setempat melakukan inspeksi harian.
- Verifikasi dokumen kesehatan dan sertifikat vaksinasi.
- Pengecekan fisik kondisi hewan (kebersihan, luka, atau gejala penyakit).
- Penerapan zona karantina bagi hewan yang belum memenuhi standar.
- Pemberian sanksi administratif kepada penjual yang melanggar ketentuan.
Selain itu, Dispangtan menyediakan layanan konsultasi gratis bagi peternak dan pedagang mengenai prosedur penyiapan hewan kurban yang sesuai dengan peraturan pemerintah. Informasi tersebut disebarkan melalui media sosial resmi kota dan papan pengumuman di pasar.
Upaya pengawasan ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyebaran penyakit zoonotik, seperti anthrax atau flu unggas, sekaligus menjaga kestabilan harga hewan kurban menjelang hari raya. Dengan koordinasi lintas‑sektor, Kota Solo berkomitmen memberikan pengalaman Idul Adha yang aman dan terjangkau bagi seluruh warganya.