Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Direktur Jenderal Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Purbaya, menyatakan bahwa pemerintah telah memotong alokasi anggaran MBG pada APBN 2026 sebesar Rp 67 triliun. Pemotongan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden yang menekankan pengendalian belanja publik.
Berikut adalah poin‑poin utama terkait pemotongan anggaran MBG:
- Jumlah pemotongan: Rp 67 triliun dari total alokasi sebelumnya.
- Alasan utama: Instruksi Presiden untuk menekan belanja non‑prioritas dan memperkuat posisi fiskal.
- Dampak operasional: Penyesuaian jumlah sekolah dan rumah sakit yang menerima bantuan, serta pengurangan frekuensi distribusi makanan bergizi.
- Langkah mitigasi: Pemerintah berencana meningkatkan efisiensi distribusi dan mengoptimalkan kerjasama dengan sektor swasta serta organisasi non‑pemerintah.
Purbaya menambahkan bahwa evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pemotongan tidak mengorbankan kualitas gizi bagi penerima manfaat utama, terutama anak-anak sekolah dasar. Ia berharap sinergi antara kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya dapat menutup kesenjangan yang mungkin muncul akibat pengurangan anggaran.
Pengumuman ini menimbulkan beragam reaksi dari kalangan akademisi dan aktivis sosial. Beberapa pihak menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan program gizi nasional, sementara yang lain mengapresiasi langkah pemerintah dalam menata keuangan negara demi stabilitas jangka panjang.