Setapak Langkah – 20 Mei 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Papua Pegunungan. Dalam kunjungan kerja ke Jayapura, Ribka Haluk mengajak pemerintah provinsi untuk menyusun Perda yang relevan dengan kondisi geografis, sosial, dan ekonomi daerah.
Beberapa langkah strategis yang disarankan antara lain:
- Melakukan kajian komprehensif terhadap kebutuhan spesifik wilayah pegunungan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
- Menggandeng stakeholder lokal, seperti tokoh adat, LSM, dan perwakilan masyarakat, dalam proses perumusan kebijakan.
- Menetapkan jadwal legislasi yang realistis dengan target penyelesaian draft dalam enam bulan ke depan.
- Menyiapkan mekanisme evaluasi dan monitoring pasca‑implementasi untuk memastikan efektivitas Perda.
Ribka Haluk juga menekankan bahwa koordinasi antara kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota harus berjalan sinergis, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mempercepat alokasi anggaran pendukung.
Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, diharapkan Papua Pegunungan dapat segera memiliki kerangka peraturan yang adaptif, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.