Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Pakar hubungan internasional Iis Gindarsah menegaskan bahwa ketergantungan Indonesia pada satu atau dua pemasok energi dapat menimbulkan kerentanan bila terjadi ketegangan geopolitik di kawasan. Ia mengajak pemerintah, BUMN, dan pelaku industri untuk memperluas mekanisme pembayaran serta sumber pasokan energi.
Gindarsah mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Mengembangkan mekanisme pembayaran beragam, termasuk barter energi, penggunaan mata uang non‑dolar, dan pembiayaan melalui lembaga keuangan multilateral.
- Mengidentifikasi dan menjalin kontrak jangka panjang dengan pemasok alternatif di Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika Utara.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur LNG (liquefied natural gas) untuk meningkatkan fleksibilitas impor.
- Investasi besar‑besaran pada energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi untuk mengurangi kebutuhan impor.
- Menguatkan cadangan strategis energi nasional sebagai buffer saat terjadi gangguan pasokan.
Berikut gambaran ringkas sumber pasokan energi Indonesia saat ini dan potensi alternatif:
| Sumber | Pemasok Utama | Persentase Impor | Alternatif Potensial |
|---|---|---|---|
| Minyak Bumi | Arab Saudi, Rusia | ≈55% | Norwegia, Brasil, Niger |
| Gas Alam | Australia, Qatar | ≈68% | Malaysia, Turki, Amerika Serikat |
| Batubara | Australia, Kolombia | ≈40% | Indonesia sendiri (peningkatan produksi), Vietnam |
Dengan mengimplementasikan langkah‑langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat menurunkan risiko geopolitik, menstabilkan harga energi domestik, serta memperkuat kemandirian energi nasional dalam jangka panjang.