Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | Polda Metro Jaya memperluas akses layanan administrasi kendaraan bermotor dengan meluncurkan program Samsat Keliling yang akan beroperasi di 14 wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai hari Selasa. Program ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan dalam mengurus perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor Samsat tetap.
Rangkaian layanan meliputi:
- Pengurusan dan perpanjangan STNK serta BPKB
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor
- Pencetakan plat nomor baru
- Pengecekan denda dan sanksi administratif
Berikut adalah daftar 14 wilayah yang dijangkau oleh Samsat Keliling:
- Jakarta Selatan
- Jakarta Barat
- Jakarta Utara
- Jakarta Timur
- Jakarta Pusat
- Bekasi
- Bekasi Utara
- Depok
- Bogor
- Tangerang
- Tangerang Selatan
- Cikarang
- Karawang
- Serpong
Setiap titik layanan akan ditempatkan pada balai pertemuan atau tempat strategis yang mudah diakses publik, dengan jadwal yang telah disosialisasikan melalui media sosial dan situs resmi Polda Metro Jaya. Warga diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk mengurangi antrean dan mempercepat proses administrasi kendaraan.
Dengan hadirnya Samsat Keliling, diharapkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Jabodetabek meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat konvensional.