Setapak Langkah – 19 Mei 2026 | JAKARTA – Pemerintah Indonesia bersama delapan negara lain menyatakan kecaman keras atas serangan Israel yang menargetkan armada kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan Gaza pada tanggal 18 April 2024. Serangan tersebut menewaskan sejumlah awak kapal dan menimbulkan kerusakan material yang signifikan, serta memperparah krisis kemanusiaan di wilayah konflik.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa tindakan militer tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan menambah penderitaan warga sipil yang sudah terdampak blokade. Menteri Luar Negeri menambahkan bahwa Indonesia akan terus mendesak semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan sengketa.
Negara‑negara yang bergabung dalam pernyataan kecaman
- Malaysia
- Brunei Darussalam
- Bangladesh
- Pakistan
- Turki
- Arab Saudi
- Mesir
- Qatar
- Uni Emirat Arab
Pernyataan bersama tersebut menekankan pentingnya akses kemanusiaan yang aman dan tidak terhalang bagi bantuan yang diarahkan ke penduduk Gaza. Selain itu, para negara menuntut agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret untuk menegakkan resolusi yang melarang serangan terhadap bantuan kemanusiaan.
Reaksi internasional ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata di Gaza, yang telah memicu ribuan korban jiwa dan jutaan orang mengungsi. Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung penyelesaian damai serta menolak segala bentuk kekerasan yang menambah penderitaan warga sipil.