Setapak Langkah – 18 Mei 2026 | Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan mengumumkan program uji emisi kendaraan secara gratis dengan target 1.700 unit selama bulan September 2024. Program ini bertujuan menurunkan tingkat polusi udara di wilayah Jakarta Selatan, khususnya di area dengan konsentrasi kendaraan tinggi.
Berikut poin penting program:
- Target peserta: 1.700 kendaraan pribadi dan angkutan umum ringan.
- Periode pelaksanaan: 1 September – 30 September 2024.
- Lokasi uji: Balai Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jl. Raya Pasar Minggu.
- Syarat peserta: Kendaraan berusia maksimal 10 tahun, memiliki STNK aktif, dan belum pernah mengikuti uji emisi gratis tahun sebelumnya.
- Prosedur pendaftaran: Warga dapat mendaftar melalui aplikasi e-LH Jakarta Selatan atau datang langsung ke kantor Dinas dengan membawa fotokopi STNK.
Setiap kendaraan yang lolos uji akan mendapatkan sertifikat kelayakan emisi serta stiker hijau yang menandakan kendaraan tersebut ramah lingkungan. Kendaraan yang tidak memenuhi standar akan diberikan rekomendasi perbaikan dan kesempatan untuk melakukan uji ulang secara gratis dalam jangka waktu tiga bulan.
Pemerintah daerah menargetkan penurunan kadar PM2,5 di wilayah Jakarta Selatan sebesar 5% pada akhir tahun 2024 bila target partisipasi tercapai. Selain manfaat kesehatan, program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional pemilik kendaraan karena perawatan mesin yang lebih efisien.
Sudin LH Jakarta Selatan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam program edukasi tentang pentingnya perawatan mesin dan penggunaan bahan bakar berkualitas. Informasi lengkap dapat diakses melalui portal resmi Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.