Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Harbiansyah Hanafiah, pada Minggu (16 Mei 2026) menegaskan pentingnya komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim dalam mengawal usulan hak angket yang baru-baru ini disetujui bersama. Penyampaian seruan tersebut dilakukan dalam sebuah pertemuan terbuka di Samarinda yang dihadiri sejumlah anggota dewan, aktivis, serta unsur masyarakat sipil.
Hak angket yang dimaksud merupakan instrumen legislatif untuk melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran kebijakan publik di tingkat provinsi. Menurut Harbiansyah, penggunaan hak ini harus dilaksanakan secara konsisten dan transparan, terutama mengingat isu-isu strategis seperti pengelolaan sumber daya alam, proyek infrastruktur, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah yang selama ini menjadi sorotan publik.
Dalam sambutannya, Harbiansyah menyoroti beberapa poin utama yang harus menjadi fokus Dewan Kaltim:
- Penetapan agenda investigasi yang jelas: Menetapkan prioritas penyelidikan pada sektor‑sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
- Pengumpulan bukti yang objektif: Mengandalkan data resmi, laporan audit, dan saksi yang kredibel untuk memperkuat temuan.
- Transparansi proses: Menyajikan perkembangan hak angket secara terbuka kepada publik melalui rapat terbuka dan publikasi laporan interim.
- Koordinasi lintas lembaga: Berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta lembaga pengawas daerah untuk memperluas jangkauan investigasi.
- Tindakan lanjutan: Menyiapkan rekomendasi kebijakan atau sanksi administratif berdasarkan temuan, serta memantau implementasinya.
Harbiansyah menambahkan bahwa kegagalan Dewan dalam mengawal hak angket dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif serta memperburuk persepsi tentang kurangnya akuntabilitas pemerintah daerah. Ia menekankan, “Kita harus menjadikan hak angket bukan sekadar formalitas, melainkan alat nyata untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.”
Beberapa anggota dewan yang hadir menyambut baik seruan tersebut. Ketua Fraksi Partai Demokrat, H. Ahmad Faisal, menyatakan bahwa fraksi mereka siap memberikan dukungan penuh, termasuk menyusun jadwal kerja dan alokasi sumber daya yang memadai. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menekankan perlunya konsensus antar fraksi demi menjaga keberlanjutan proses investigasi.
Reaksi dari kalangan aktivis juga positif. Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat (LAM) Kaltim, Siti Nurhaliza, menilai bahwa desakan Harbiansyah menegaskan kembali peran penting civil society dalam mengawasi kebijakan publik. “Kita harus memastikan bahwa hasil hak angket dapat diakses oleh publik dan dijadikan dasar reformasi kebijakan,” ujarnya.
Jika hak angket berjalan sesuai harapan, potensi dampaknya meliputi peninjauan kembali kontrak tambang, perbaikan mekanisme perizinan, serta peningkatan transparansi dalam penggunaan dana alokasi khusus (DAK). Selain itu, proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengimplementasikan mekanisme legislasi pengawasan yang efektif.
Secara keseluruhan, seruan Harbiansyah Hanafiah menandai momentum penting bagi Dewan Kaltim untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan hak angket, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokratis di Kalimantan Timur.