Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Polres Aceh Barat menambah strategi pencegahan tambang liar dengan melibatkan unit Polisi RW. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat jaringan pengawasan di tingkat lingkungan sekitar serta meningkatkan partisipasi warga dalam memantau aktivitas pertambangan yang tidak berizin.
Polisi RW, yang biasanya berperan dalam urusan keamanan lingkungan permukiman, kini diberikan tugas khusus untuk mengidentifikasi lokasi tambang ilegal, melakukan edukasi kepada penduduk, serta melaporkan temuan kepada pihak kepolisian yang lebih tinggi.
Beberapa tahapan yang diterapkan antara lain:
- Pengumpulan data potensi tambang ilegal melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat.
- Penyuluhan tentang dampak lingkungan dan hukum bagi penambang tanpa izin.
- Pembentukan tim pengawas lokal yang terdiri atas anggota Polisi RW dan relawan warga.
- Penindakan cepat bila ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar.
Dengan pendekatan edukatif dan penegakan hukum yang terintegrasi, Polres Aceh Barat berharap dapat menurunkan angka penambangan ilegal, melindungi ekosistem perbukitan, serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Keberhasilan program ini akan dievaluasi secara berkala, dan hasilnya akan menjadi acuan untuk memperluas model serupa ke wilayah lain di provinsi.