Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Di tengah tekanan ekonomi global yang semakin berat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan-perusahaan yang menyerah pada tantangan ekonomi tanpa konsekuensi. Dalam sebuah pernyataan resmi, ia menekankan kesiapan negara untuk melakukan intervensi langsung, termasuk pengambilalihan aset perusahaan yang dianggap mengancam stabilitas ekonomi nasional.
Pesan utama Prabowo menyoroti dua hal penting: pertama, perusahaan harus tetap beroperasi secara bertanggung jawab meski berada dalam situasi sulit; kedua, bila sebuah perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban dan mengancam ribuan lapangan kerja, negara akan mengambil alih kepemilikan atau mengatur kembali operasinya untuk melindungi hak buruh.
Berikut poin‑poin utama kebijakan yang disampaikan:
- Pengambilalihan dilakukan melalui mekanisme hukum yang telah ditetapkan, dengan kompensasi yang adil bagi pemilik sah.
- Tujuan utama adalah menjaga kontinuitas produksi dan mencegah pemutusan hubungan kerja massal.
- Pemerintah akan menugaskan lembaga khusus untuk mengelola perusahaan yang diambil alih sampai kondisi ekonomi membaik.
Pengusaha yang telah mengumumkan rencana restrukturisasi atau PHK massal menanggapi dengan campuran antara keprihatinan dan harapan. Sebagian besar mengakui perlunya kebijakan yang melindungi pekerja, namun mereka menekankan pentingnya kepastian hukum dan proses yang transparan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bisnis.
Para pakar ekonomi menilai bahwa intervensi semacam ini harus diiringi dengan kebijakan pendukung, seperti penyediaan likuiditas, insentif pajak, dan program pelatihan ulang bagi tenaga kerja. Tanpa dukungan struktural, pengambilalihan dapat berakhir pada beban fiskal yang berat bagi negara.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja yang masif, sekaligus berupaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak pasar global.