Setapak Langkah – 30 April 2026 | Presiden Prabowo Subianto akan merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 bersama sekitar 50.000 pekerja di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Acara ini dijadikan forum bagi serikat pekerja dan organisasi buruh untuk menyampaikan serangkaian tuntutan langsung kepada Presiden, sebagai respons atas tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Berikut rangkaian 11 tuntutan utama yang dipersiapkan oleh konfederasi serikat buruh nasional serta kelompok pekerja sektor informal, yang diharapkan dapat menjadi agenda kebijakan pemerintah dalam jangka menengah hingga panjang.
- Peningkatan Upah Minimum Nasional (UMN) menjadi 15 % di atas inflasi. Buruh menuntut penyesuaian upah yang tidak hanya mengimbangi inflasi, melainkan juga meningkatkan daya beli secara riil.
- Jaminan Kesehatan Universal (JKN) yang mencakup seluruh pekerja informal. Penguatan jaringan layanan kesehatan bagi pekerja tanpa kontrak tetap menjadi prioritas.
- Penyediaan Program Pelatihan Vokasi Gratis. Pemerintah diminta mengalokasikan dana khusus untuk pelatihan keterampilan yang relevan dengan industri 4.0.
- Penghapusan Praktik Outsourcing yang merugikan. Penetapan regulasi yang melarang outsourcing pada pekerjaan inti dan menegakkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.
- Peningkatan Jumlah dan Kualitas Serikat Pekerja. Mempermudah proses pendirian serikat serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
- Perlindungan Pekerja Migran. Penyediaan asuransi tenaga kerja dan mekanisme pemulangan yang cepat serta aman.
- Penetapan Kebijakan Cuti Keluarga yang Lebih Fleksibel. Termasuk cuti melahirkan bagi ayah dan cuti perawatan bagi anggota keluarga yang sakit.
- Peningkatan Insentif Pajak bagi UMKM yang mempekerjakan tenaga kerja tetap. Untuk mendorong penciptaan lapangan kerja stabil.
- Pembentukan Badan Pengawas Ketenagakerjaan Independen. Badan ini diharapkan dapat menindak pelanggaran hak buruh secara cepat dan transparan.
- Penguatan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan kontribusi tambahan dari pemerintah. Menjamin kesejahteraan pensiun bagi pekerja sektor informal.
- Penyediaan Fasilitas Perumahan Terjangkau bagi pekerja dengan gaji menengah ke bawah. Skema subsidi atau kredit lunak khusus buruh.
Serikat pekerja menegaskan bahwa semua tuntutan tersebut harus dijawab dalam waktu enam bulan setelah May Day, dengan mekanisme dialog terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan perwakilan buruh. Mereka berharap Presiden Prabowo, sebagai kepala eksekutif, akan menandatangani komitmen resmi yang dapat diimplementasikan melalui peraturan perundang‑undangan.
Selain menyuarakan tuntutan, acara May Day di Monas juga menjadi momentum untuk meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan yang telah diterapkan sejak awal masa jabatan Presiden. Dengan partisipasi luas dari sektor formal dan informal, harapannya kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab tantangan pasar kerja pasca‑pandemi serta mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi revolusi industri yang semakin digital.