Setapak Langkah – 29 April 2026 | Setelah usulan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPPA) untuk menempatkan gerbong khusus wanita di posisi tengah kereta menimbulkan perdebatan, Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan klarifikasi lengkap mengenai penempatan gerbong wanita di ujung rangkaian kereta. KAI menegaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan utama.
Berikut adalah tiga alasan yang disampaikan KAI:
- Keselamatan fisik penumpang wanita – Menempatkan gerbong wanita di ujung kereta meminimalkan risiko benturan atau goncangan yang lebih kuat pada bagian tengah kereta saat melaju di jalur berkelok atau saat pengereman mendadak.
- Keamanan pribadi – Gerbong yang berada di ujung rangkaian lebih mudah dipantau oleh petugas keamanan karena akses masuk‑keluar yang lebih terbatas, sehingga potensi tindakan tidak menyenangkan dapat diminimalisir.
- Efisiensi operasional dan distribusi beban – Penempatan di ujung memungkinkan distribusi beban yang lebih merata, memudahkan proses penambahan atau pengurangan gerbong tanpa mengganggu susunan layanan lainnya.
KAI juga menambahkan bahwa kebijakan ini tetap selaras dengan standar internasional yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Selain itu, KAI menegaskan bahwa penempatan gerbong wanita tidak menghalangi hak penumpang pria untuk menggunakan gerbong lain sesuai kebutuhan.
Menanggapi reaksi publik, KAI menekankan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan dapat dievaluasi kembali jika terdapat masukan konstruktif dari pengguna jasa kereta api. Pihak perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga rasa aman bagi seluruh penumpang, termasuk wanita.