Setapak Langkah – 29 April 2026 | Pemerintah Kota Banda Aceh mengumumkan langkah evaluasi menyeluruh terhadap semua tempat penitipan anak (daycare) di wilayahnya setelah muncul laporan dugaan kekerasan terhadap balita di salah satu fasilitas. Keputusan ini diambil untuk memastikan standar keamanan dan kesejahteraan anak terpenuhi serta menumbuhkan kepercayaan publik.
Berikut tahapan utama yang direncanakan:
- Pengumpulan data lengkap mengenai jumlah daycare, lokasi, dan jumlah anak yang terdaftar.
- Verifikasi kepatuhan terhadap peraturan daerah tentang rasio pengasuh‑anak, fasilitas kebersihan, dan ruang bermain.
- Wawancara dengan pengelola dan staf untuk menilai pelatihan mereka dalam menangani anak.
- Observasi langsung kegiatan harian anak, termasuk prosedur masuk‑keluar dan penanganan insiden.
- Penyusunan laporan akhir yang memuat rekomendasi perbaikan atau pencabutan izin bila diperlukan.
Pihak berwenang juga menegaskan bahwa setiap temuan dugaan kekerasan akan dilaporkan ke kepolisian serta Komisi Perlindungan Anak. Pelaku yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi hukum sesuai Undang‑Undang Perlindungan Anak.
Komunitas orang tua di Banda Aceh menyambut positif langkah ini, namun menuntut transparansi penuh dan tindakan cepat. Mereka berharap hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pembaruan regulasi yang lebih ketat, termasuk pelatihan wajib bagi semua pengasuh daycare.
Selain menegakkan standar keamanan, pemerintah kota berencana mengalokasikan dana khusus untuk peningkatan fasilitas dan pelatihan tenaga kerja di sektor penitipan anak. Program ini diharapkan dapat menurunkan risiko kejadian serupa di masa depan serta meningkatkan kualitas layanan penitipan anak di Aceh.