Setapak Langkah – 29 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam upaya mencegah praktik korupsi di provinsi Sulawesi Selatan. Pada acara yang diadakan di Makassar, jajaran KPK menyoroti peran sentral anggota keluarga dalam menanamkan nilai integritas sejak dini.
Beberapa langkah yang direkomendasikan KPK meliputi:
- Mengajarkan nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak anak usia dini.
- Mengadakan diskusi keluarga secara rutin tentang bahaya korupsi dan konsekuensinya.
- Menetapkan aturan rumah yang melarang praktik korupsi dalam bentuk apapun, termasuk penerimaan hadiah berlebihan.
- Mendorong anggota keluarga untuk melaporkan indikasi korupsi secara anonim melalui kanal KPK.
KPK juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan rumah. Program edukasi yang melibatkan guru, tokoh agama, serta tokoh masyarakat diharapkan dapat menambah efektivitas upaya tersebut.
Dalam sambutannya, KPK mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, melainkan juga pada upaya preventif yang dimulai dari keluarga. Dengan menumbuhkan sikap kritis dan integritas sejak masa kanak-kanak, diharapkan generasi mendatang dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia.