Setapak Langkah – 28 April 2026 | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Mahasiswa Berdampak Praktik Hukum (MBPH) yang berada di bawah naungan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHHAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meluncurkan program “Sahabat Ombudsman”. Program ini dirancang sebagai wadah kolaboratif antara lembaga pengawas publik dan komunitas mahasiswa hukum dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan budaya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi birokrasi.
Tujuan utama program
- Meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang peran serta fungsi Ombudsman dalam penyelesaian pengaduan publik.
- Memberdayakan mahasiswa hukum untuk berkontribusi dalam penelaahan kasus-kasus pelanggaran hak publik melalui riset dan advokasi.
- Mengoptimalkan mekanisme pelaporan dan tindak lanjut pengaduan melalui platform digital yang terintegrasi.
- Memperkuat jaringan kolaboratif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan institusi pendidikan.
Ruang lingkup kegiatan
| Kegiatan | Deskripsi | Waktu Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Workshop Orientasi Ombudsman | Pengenalan prosedur pengaduan, hak dan kewajiban publik, serta peran Ombudsman. | Triwulan I 2024 |
| Penelitian Kasus Terpilih | Mahasiswa melakukan studi kasus atas pengaduan yang telah diproses oleh ORI. | Triwulan II‑III 2024 |
| Simulasi Mediasi | Latihan mediasi antara pihak pengadu dan instansi terkait dengan bimbingan Ombudsman. | Triwulan III 2024 |
| Pengembangan Aplikasi “Sahabat Ombudsman” | Platform digital untuk mempermudah pelaporan, tracking, dan edukasi publik. | Berlanjut hingga akhir 2024 |
| Seminar Publik Nasional | Dialog terbuka antara pejabat ORI, perwakilan MBPH, dan publik mengenai reformasi layanan publik. | Desember 2024 |
Pernyataan resmi
Direktur Ombudsman RI, Dr. H. Kemas Arief, menyatakan, “Kerjasama ini memperkuat sinergi antara lembaga negara dan generasi muda yang memiliki semangat keadilan. Kami berharap program Sahabat Ombudsman dapat menjadi katalisator perubahan positif dalam penyelesaian pengaduan masyarakat.”
Sementara itu, Ketua MBPH Muhammadiyah, Sdr. Ahmad Fauzi, menambahkan, “Mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori, tetapi juga harus terlibat aktif dalam praktik perlindungan hak. Melalui program ini, kami dapat mengaplikasikan pengetahuan kami secara nyata demi kepentingan publik.”
Harapan ke depan
Program “Sahabat Ombudsman” diharapkan menjadi model kolaboratif yang dapat direplikasi oleh lembaga pengawas lain di tingkat provinsi maupun daerah. Dengan melibatkan mahasiswa sebagai mitra strategis, ORI menargetkan peningkatan efisiensi penyelesaian pengaduan sebesar 20% pada akhir 2025 serta peningkatan kepuasan publik terhadap layanan Ombudsman.