Setapak Langkah – 24 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, meluncurkan proses seleksi ketat untuk menyiapkan tiga desa terpilih sebagai model desa antikorupsi KPK. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat integritas pada tingkat desa serta menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas.
Seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan, antara lain penilaian dokumen perencanaan pembangunan, audit keuangan desa, dan survei persepsi masyarakat terhadap praktik korupsi. Tim evaluasi yang terdiri dari perwakilan KPK, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), serta aparat Kabupaten Gianyar menilai setiap desa berdasarkan kriteria berikut:
- Komitmen kepala desa dan perangkat desa dalam memberantas korupsi.
- Keberadaan mekanisme pengaduan yang efektif.
- Transparansi anggaran dan realisasi belanja.
- Partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan desa.
Setelah melalui proses verifikasi, tiga desa yang memenuhi semua persyaratan akan mendapatkan dukungan teknis dan pendanaan khusus untuk mengimplementasikan program antikorupsi, termasuk pelatihan bagi aparatur desa, penyediaan sistem informasi keuangan berbasis digital, dan kampanye edukasi bagi warga.
Pemkab Gianyar menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, desa‑desa terpilih dapat menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Bali dan seluruh Indonesia. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menurunkan tingkat korupsi di tingkat desa, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.