Setapak Langkah – 24 April 2026 | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Gubernur Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali perhitungan Pajak Kena Sumbang (PKS) Hotel Pullman. Dukungan tersebut disertai seruan agar hasil evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mengoptimalkan aset daerah serta melestarikan budaya lokal.
Hotel Pullman, yang terletak di pusat kota Bandung, menjadi sorotan setelah muncul laporan mengenai perbedaan nilai PKS yang dibebankan kepada pemilik properti. Pemerintah provinsi berencana melakukan audit menyeluruh untuk memastikan keadilan fiskal dan transparansi dalam penetapan pajak.
Dalam rapat pleno pada tanggal 20 April 2026, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Ahmad Zulkifli, menegaskan bahwa evaluasi PKS harus bersifat objektif dan melibatkan pakar keuangan serta perwakilan komunitas setempat. “Kami menanti hasil yang dapat menegaskan kepatuhan fiskal sekaligus membuka peluang pemanfaatan aset publik secara lebih efektif,” ujarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada aspek pajak, tetapi juga pada potensi aset yang dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan daerah tanpa harus menambah beban pajak bagi pelaku usaha.
Rangkaian langkah yang direncanakan meliputi:
- Pembentukan tim audit independen yang terdiri dari ahli pajak, akuntan, dan perwakilan masyarakat.
- Pengumpulan data historis pembayaran PKS Hotel Pullman selama lima tahun terakhir.
- Analisis perbandingan tarif PKS dengan standar nasional dan regional.
- Penyusunan rekomendasi kebijakan yang mempertimbangkan optimalisasi aset dan pelestarian nilai budaya sekitar kawasan hotel.
Berikut adalah gambaran singkat mengenai tujuan utama yang ingin dicapai melalui evaluasi ini:
| Tujuan | Manfaat yang Diharapkan |
|---|---|
| Transparansi PKS | Peningkatan kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal daerah. |
| Optimalisasi Aset | Pengembangan ruang publik, peningkatan fasilitas umum, dan potensi pendapatan tambahan. |
| Pelestarian Budaya Lokal | Integrasi elemen budaya Sunda dalam desain dan program kegiatan di sekitar hotel. |
Berbagai pihak, termasuk asosiasi hotel, pengusaha UMKM, dan tokoh adat, menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap hasil evaluasi dapat membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Dengan langkah ini, DPRD Jabar berharap dapat menegakkan prinsip keadilan pajak, sekaligus menggerakkan sinergi antara pengelolaan aset publik dan pelestarian warisan budaya, yang pada gilirannya memperkuat daya saing ekonomi Jawa Barat.