Setapak Langkah – 22 April 2026 | Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menekankan perlunya kebijakan insentif yang seragam untuk kendaraan listrik (EV) di seluruh wilayah Indonesia. Ia berpendapat bahwa perbedaan aturan dan subsidi antar daerah menghambat adopsi EV secara nasional.
Beberapa bentuk insentif yang diusulkan meliputi:
- Penghapusan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor untuk EV.
- Pemberian subsidi pembelian baterai atau paket pengisian ulang.
- Penyediaan infrastruktur pengisian cepat di area publik.
- Keringanan biaya perizinan dan registrasi bagi pemilik EV.
- Insentif fiskal bagi produsen yang memproduksi EV dalam negeri.
Pasaribu juga mengingatkan bahwa tanpa standar yang jelas, produsen dan konsumen akan menghadapi ketidakpastian regulasi, yang pada akhirnya dapat menurunkan minat investasi di sektor mobil listrik. Ia mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk berkoordinasi dalam merumuskan kebijakan insentif yang transparan, mudah diakses, dan dapat diterapkan secara seragam.
Dengan penyeragaman kebijakan, diharapkan pasar EV di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat, menciptakan lapangan kerja baru, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap agenda energi bersih nasional.