Setapak Langkah – 20 April 2026 | Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi di Bekasi menandatangani kesepakatan untuk meninjau kembali seluruh perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, terutama yang berkaitan dengan penyediaan air curah. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi nilai tambah, menilai efisiensi operasional, serta memastikan bahwa semua pihak memperoleh manfaat yang proporsional.
Berikut beberapa fokus utama dalam proses evaluasi:
- Analisis Keuangan: Mengkaji profitabilitas proyek, struktur biaya, dan kontribusi pendapatan terhadap anggaran daerah.
- Kinerja Operasional: Mengukur keandalan pasokan air, tingkat kebocoran, dan kepuasan konsumen.
- Kepatuhan Kontrak: Memastikan semua klausul dalam perjanjian dipenuhi, termasuk standar kualitas air dan layanan.
- Manfaat Sosial: Menilai dampak penyediaan air curah terhadap kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Data yang telah dikumpulkan menunjukkan perbandingan antara keuntungan yang dihasilkan dan indikator kinerja utama (KPI) selama tiga tahun terakhir:
| Tahun | Pendapatan (juta Rp) | Biaya Operasional (juta Rp) | Margin Keuntungan (%) | Persentase Pemenuhan KPI |
|---|---|---|---|---|
| 2021 | 150 | 95 | 36,7 | 82 |
| 2022 | 165 | 102 | 38,2 | 85 |
| 2023 | 180 | 108 | 40,0 | 88 |
Hasil sementara mengindikasikan peningkatan margin keuntungan seiring dengan perbaikan dalam pemenuhan KPI. Namun, beberapa tantangan tetap muncul, seperti fluktuasi kualitas air pada musim hujan dan keterlambatan pembayaran dari beberapa mitra.
Langkah selanjutnya meliputi penyusunan rekomendasi perbaikan kontrak, penyesuaian tarif layanan, serta peningkatan mekanisme monitoring berbasis teknologi. Diharapkan, dengan evaluasi yang komprehensif, kerja sama air curah dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan warga dan stabilitas keuangan daerah.