Setapak Langkah – 19 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa proses mencapai kedamaian tidak harus selalu melalui pertemuan internasional berskala besar. Menurutnya, upaya damai dapat dimulai dari dialog lokal, kerja sama antar‑komunitas, dan inisiatif pemerintah daerah yang bersifat inklusif.
Pramono menyampaikan pandangannya dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19 April 2024). Ia menyoroti pentingnya peran aktor‑aktor lokal—seperti tokoh masyarakat, lembaga keagamaan, dan organisasi non‑pemerintah—dalam meredam potensi konflik sebelum meluas ke tingkat nasional atau internasional.
Berikut beberapa poin utama yang diutarakan Pramono:
- Dialog akar‑umpat: Memfasilitasi perbincangan langsung antara pihak yang berseteru di tingkat lingkungan sekitar.
- Kebijakan berbasis data: Menggunakan data sosial‑ekonomi untuk mengidentifikasi wilayah rawan konflik dan menyiapkan intervensi tepat waktu.
- Kerjasama lintas sektor: Mengintegrasikan peran kepolisian, Dinas Sosial, serta lembaga keagamaan dalam menciptakan jaringan keamanan komunitas.
Pramono juga menekankan bahwa forum internasional tetap memiliki peran strategis, terutama dalam hal mediasi antara negara‑negara yang berseteru. Namun, ia menambah bahwa “kedamaian yang berkelanjutan harus berakar pada kepercayaan yang dibangun secara lokal”.
Dalam konteks DKI Jakarta, Gubernur menyoroti beberapa program yang tengah dijalankan, antara lain:
- Pembentukan Posko Perdamaian di tiap kecamatan, yang bertugas menjadi pusat informasi dan penanganan potensi konflik.
- Penyediaan pelatihan mediasi bagi tokoh masyarakat dan aparat keamanan.
- Pembentukan forum dialog rutin antara komunitas beragama yang berbeda untuk memperkuat toleransi.
Ia berharap inisiatif‑inisiatif tersebut dapat menjadi contoh bagi provinsi lain, sehingga upaya perdamaian tidak lagi tergantung pada agenda forum internasional yang kadang terhalang politik dan birokrasi.
Dengan menitikberatkan pada pendekatan bottom‑up, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kedamaian, baik di Jakarta maupun di tingkat nasional.