Setapak Langkah – 19 April 2026 | Skema operasional (opsen) pajak daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mencatat prestasi luar biasa selama tahun 2025. Total penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berhasil menembus angka Rp1,02 triliun, melampaui target yang sebelumnya ditetapkan.
Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan menandai rekor tertinggi dalam sejarah pengelolaan pajak daerah di wilayah tersebut.
Berikut adalah rangkuman pencapaian utama:
- Total penerimaan opsen pajak: Rp1,02 triliun.
- Kontribusi PKB: sekitar 68 persen dari total.
- Kontribusi BBNKB: sekitar 32 persen.
- 31 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menerima alokasi dana, dengan rata-rata per daerah mencapai Rp32,5 miliar.
- Beberapa daerah, seperti Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, mencatat alokasi di atas Rp100 miliar.
Lonjakan dana ini memberikan dampak signifikan terhadap kas daerah. Pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur, meningkatkan layanan publik, dan memperluas program kesejahteraan sosial. Contohnya, Kabupaten Bone memanfaatkan dana tambahan untuk pembangunan jalan desa, sementara Kota Palopo menambah anggaran pendidikan dan kesehatan.
Selain manfaat langsung, pencapaian ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, dinas pendapatan daerah, serta kepatuhan wajib pajak kendaraan. Upaya digitalisasi sistem pembayaran dan penegakan sanksi atas keterlambatan pembayaran menjadi faktor kunci yang mendorong peningkatan koleksi.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa rekor baru ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, khususnya di sektor transportasi. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan penerimaan pajak daerah Sulawesi Selatan dapat melampaui Rp1,2 triliun pada tahun 2026.