Setapak Langkah – 18 April 2026 | Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan harapannya bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pertumbuhan Ekonomi dapat menjadi katalis utama dalam memperkuat sinergi antar kementerian guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Satgas ini dibentuk oleh pemerintah dengan mandat mengkoordinasikan kebijakan dan program lintas kementerian yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, termasuk sektor industri, perdagangan, investasi, dan infrastruktur. Dengan mengintegrasikan upaya, diharapkan tercipta kebijakan yang lebih terarah, pengambilan keputusan yang lebih cepat, serta pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien.
Berikut beberapa poin penting yang diharapkan dapat dicapai oleh Satgas Pertumbuhan Ekonomi:
- Meningkatkan koordinasi kebijakan antar kementerian terkait, sehingga tidak terjadi tumpang tindih program.
- Mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis yang mendukung peningkatan produktivitas.
- Mendorong penciptaan iklim investasi yang lebih stabil dan menarik bagi investor domestik maupun asing.
- Memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka menstabilkan inflasi dan nilai tukar.
Indef menekankan pentingnya dukungan penuh dari semua kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi, dan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. Untuk memudahkan visualisasi, tabel di bawah ini menampilkan kementerian utama yang terlibat beserta fokus utama masing‑masing.
| Kementerian | Fokus Utama |
|---|---|
| Kementerian Keuangan | Pengelolaan anggaran dan kebijakan fiskal |
| Kementerian Perindustrian | Peningkatan kapasitas produksi dan teknologi |
| Kementerian Perdagangan | Optimalisasi ekspor‑impor dan regulasi perdagangan |
| Kementerian Investasi | Penarikan investasi baru dan pengembangan zona ekonomi |
| Kementerian PUPR | Pembangunan infrastruktur penunjang pertumbuhan |
Dengan mekanisme koordinasi yang terstruktur, Indef berharap Satgas Pertumbuhan Ekonomi dapat menyumbang peningkatan pertumbuhan PDB sebesar 0,5‑1,0 % per tahun pada periode 2024‑2027. Keberhasilan inisiatif ini diyakini akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.