Setapak Langkah – 15 April 2026 | Pemerintah Jepang baru-baru ini mengumumkan regulasi baru yang membatasi jumlah power bank yang boleh dibawa penumpang dalam penerbangan komersial. Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua buah power bank, baik yang berkapasitas kecil maupun besar, sebagai upaya meningkatkan keselamatan penerbangan.
Aturan ini berlaku untuk semua maskapai yang beroperasi di wilayah udara Jepang, termasuk penerbangan domestik maupun internasional yang berangkat atau mendarat di bandara Jepang. Power bank yang melebihi batas dua unit harus dikirimkan melalui kargo atau tidak diperbolehkan sama sekali.
Berikut poin-poin penting yang perlu diketahui penumpang:
- Setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua unit power bank dalam bagasi kabin.
- Power bank harus dalam kondisi non-aktif, yaitu tidak terhubung ke perangkat apa pun selama penerbangan.
- Kapasitas total masing-masing power bank tidak boleh melebihi 100 Wh (Watt‑hour). Untuk kapasitas di atas 100 Wh, diperlukan persetujuan khusus dari otoritas penerbangan.
- Power bank yang mengandung baterai lithium‑ion harus ditempatkan dalam tas tangan, bukan dalam bagasi terdaftar.
- Jika penumpang membawa lebih dari dua unit, petugas keamanan bandara berhak menolak atau meminta penumpang untuk menyerahkan ke kargo.
Regulasi ini selaras dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA), namun Jepang mengambil langkah lebih tegas dengan menetapkan batas unit per orang. Pemerintah menilai bahwa tindakan ini dapat mengurangi risiko kebakaran atau ledakan baterai lithium‑ion yang dapat mengancam keselamatan penerbangan.
Penerapan aturan diharapkan mulai berlaku pada kuartal pertama tahun depan, dengan masa transisi selama tiga bulan untuk memberi waktu bagi penumpang dan maskapai menyesuaikan diri. Maskapai diharuskan menyampaikan informasi ini melalui situs resmi, konter check‑in, dan materi promosi sebelum penerbangan.
Para penumpang disarankan untuk memeriksa kapasitas dan jumlah power bank sebelum bepergian, serta memastikan bahwa perangkat tersebut dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan atau kebocoran. Dengan mengikuti ketentuan baru ini, diharapkan keamanan di langit Jepang dapat terus terjaga.