Setapak Langkah – 12 April 2026 | Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengajukan tekanan kepada Pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan tunjangan serta memperkuat sarana prasarana bagi petugas Imigrasi yang ditempatkan di wilayah perbatasan. Langkah ini dipandang penting mengingat beban kerja yang semakin berat dalam menjaga kedaulatan negara.
Latar Belakang
Petugas Imigrasi di perbatasan menghadapi tantangan ganda: mengelola arus masuk penduduk, barang, dan kendaraan sekaligus memerangi penyelundupan manusia serta barang ilegal. Kondisi geografis yang luas dan infrastruktur yang terbatas seringkali menyulitkan pelaksanaan tugas secara optimal.
Permintaan DPR
- Penetapan tunjangan khusus yang mencakup risiko kerja, biaya hidup, dan insentif kinerja.
- Peningkatan fasilitas kesehatan, tempat tinggal, dan sarana transportasi di pos-pos perbatasan.
- Penyediaan peralatan komunikasi modern serta perlengkapan operasional yang memadai.
- Pengalokasian anggaran tambahan dalam APBN untuk mendukung program tersebut.
Dampak yang Diharapkan
Jika tuntutan ini dipenuhi, diharapkan petugas Imigrasi dapat bekerja dengan lebih efisien, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mengurangi potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Selain itu, kebijakan ini dapat memperkuat rasa keadilan dan motivasi di kalangan aparatur negara.
Komisi XIII menekankan bahwa investasi pada sumber daya manusia dan infrastruktur keamanan perbatasan adalah investasi strategis bagi kedaulatan dan stabilitas nasional.