Setapak Langkah – 11 April 2026 | Kejaksaan Agung melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelesaikan operasi rahasia (OTT) di Kabupaten Tulungagung pada hari Senin, yang berujung pada penangkapan Bupati Tulungagung bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).
Operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan korupsi yang telah berlangsung selama beberapa bulan, dan pada akhirnya melibatkan total enam belas (16) orang yang diperiksa oleh tim investigasi KPK.
Berikut ini adalah jabatan-jabatan pejabat yang diketahui terlibat dalam operasi tersebut:
- Bupati Tulungagung
- Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung
- Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung
- Beberapa pejabat struktural lainnya
- Beberapa pegawai negeri sipil yang terkait
Penangkapan ini menandai langkah tegas KPK dalam menindak kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan dana daerah. Menurut keterangan resmi KPK, penyelidikan mengidentifikasi adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur, serta indikasi kolusi antara pejabat daerah dengan pihak ketiga dalam pengadaan proyek infrastruktur.
Setelah penangkapan, para tersangka dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lanjutan. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tujuan memastikan akuntabilitas dan pencegahan praktik korupsi di tingkat daerah.
Pihak kepolisian setempat mendukung operasi KPK dan memastikan keamanan proses hukum selanjutnya. Sementara itu, masyarakat Tulungagung menyambut baik tindakan tersebut, menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan adil.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan, serta mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang.