Setapak Langkah – 11 April 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya baru-baru ini mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk melibatkan Koperasi Merah Putih dalam pengelolaan Pasar Murah. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat komisi terkait, di mana anggota DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan koperasi dalam rangka menciptakan ekosistem pasar yang lebih inklusif. Koperasi Merah Putih, yang dikenal aktif dalam sektor perdagangan dan distribusi, dipandang memiliki jaringan logistik yang mampu menjamin ketersediaan barang dengan harga bersaing.
- Memperluas jaringan distribusi barang kebutuhan pokok.
- Meningkatkan peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
- Menurunkan tingkat inflasi harga barang di pasar tradisional.
Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan respons resmi, namun dinyatakan akan meninjau rekomendasi tersebut dalam waktu dekat. Jika diterapkan, kerjasama ini dapat menjadi model bagi kota-kota lain dalam mengoptimalkan peran koperasi untuk menurunkan harga barang kebutuhan dasar.