Setapak Langkah – 09 April 2026 | Pasukan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mengamankan sebuah kapal berlayar berbendera Vietnam yang diduga terlibat dalam penyelundupan sisik trenggiling seberat 780 kilogram di perairan Kabupaten Serang, Banten, pada tanggal 7 April 2024.
Operasi penangkapan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum Laut (SPHL) setelah menerima intelijen mengenai aktivitas mencurigakan kapal tersebut yang melintasi jalur pelayaran internasional. Tim SAR dan penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan paket-paket sisik trenggiling yang dibungkus rapat di ruang kargo.
Berikut rincian utama temuan:
- Berat total sisik trenggiling: 780 kg
- Asal muasal: Diperkirakan dari wilayah Asia Tenggara
- Tujuan akhir: Belum teridentifikasi secara pasti, namun diduga akan masuk ke pasar gelap di Indonesia atau negara tetangga
- Jumlah kru kapal: 12 orang, semua warga negara Vietnam
Kapitan kapal dan seluruh kru kini berada di tangan aparat kepolisian laut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyitaan barang bukti diserahkan kepada Direktorat Penegakan Hukum Perdagangan Satwa Liar (DKPPSL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pihak TNI AL menegaskan bahwa upaya penanggulangan perdagangan satwa liar ilegal merupakan prioritas dalam menjaga keamanan maritim dan kelestarian keanekaragaman hayati. Menurut juru bicara TNI AL, jaringan penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengoperasikan rute laut antara Asia Tenggara, India, dan Timur Tengah.
Berikut langkah penegakan hukum yang akan ditempuh:
- Pemeriksaan dokumen dan identitas semua awak kapal
- Pengumpulan bukti fisik dan forensik sisik trenggiling
- Koordinasi dengan lembaga internasional seperti CITES untuk melacak jaringan perdagangan
- Penyidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat di darat
- Pengajuan tuntutan pidana sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan satwa liar yang berhasil dibongkar oleh aparat keamanan Indonesia selama tahun 2024, sekaligus mempertegas pentingnya kerja sama lintas negara dalam memerangi perdagangan ilegal yang mengancam keberlangsungan spesies terancam punah.