Setapak Langkah – 06 April 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan integritas penegakan hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Langkah ini diambil setelah muncul dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Kasus tersebut melibatkan Amsal Sitepu, seorang videografer yang dilaporkan terlibat dalam tindakan yang menimbulkan kontroversi publik. Menurut sumber internal Kejari Karo, proses penyelidikan dan penanganan kasus tersebut diduga tidak mengikuti prosedur standar yang berlaku, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang independensi dan profesionalisme jaksa yang terlibat.
Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk, bersama sejumlah jaksa, bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran etik, termasuk:
- Kelalaian dalam mengumpulkan bukti yang relevan;
- Pengabaian prinsip transparansi dalam proses penyidikan;
- Potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan akhir.
Kejagung menegaskan bahwa bila terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. Kepala Kejaksaan Agung menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari rangkaian langkah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
Selama pemeriksaan, para jaksa Kejari Karo diminta untuk menyampaikan laporan tertulis mengenai prosedur yang telah dijalankan, termasuk kronologis tindakan yang diambil sejak awal laporan terhadap Amsal Sitepu hingga keputusan akhir. Selain itu, dokumen pendukung seperti berkas penyidikan, rekaman wawancara, dan catatan rapat internal juga menjadi bahan evaluasi.
Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran etik, maka sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran tertulis, penurunan pangkat, atau bahkan pemberhentian kerja. Langkah ini sejalan dengan kebijakan internal Kejaksaan yang menekankan zero‑tolerance terhadap pelanggaran etika.
Pengawasan ketat ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi penegak hukum lain, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, tidak akan ditoleransi. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui pernyataan resmi yang akan dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.