Setapak Langkah – 05 April 2026 | Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (Satgas PRR) terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh. Upaya ini bertujuan memastikan setiap korban mendapatkan tempat tinggal yang layak dan hak‑hak mereka terpenuhi secara adil.
Proses pemutakhiran data dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain pemerintah provinsi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta lembaga sosial. Langkah‑langkah utama yang diambil meliputi:
- Identifikasi dan pencatatan rumah yang rusak atau hancur secara detail.
- Verifikasi data pribadi korban, termasuk jumlah anggota keluarga dan kebutuhan khusus.
- Pemetaan lokasi penempatan Huntara yang strategis dan aman.
- Koordinasi dengan penyedia bahan bangunan dan kontraktor untuk percepatan pembangunan.
- Penyusunan jadwal distribusi dan pendataan kembali setelah penempatan selesai.
Berikut adalah contoh ringkasan data yang sedang diperbarui:
| Jenis Huntara | Kapasitas | Status |
|---|---|---|
| Rumah Kontainer | 4 orang/unit | Sudah diproduksi 150 unit |
| Tenda Besar | 6 orang/kap | Dalam proses pengadaan |
| Rumah Sementara Kayu | 3 orang/rumah | Menunggu bahan baku |
Dengan data yang terperinci, Satgas PRR dapat menyesuaikan alokasi sumber daya secara tepat sasaran, menghindari duplikasi bantuan, serta mempercepat proses rehabilitasi. Selain itu, transparansi data membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penanganan bencana.
Ke depan, Satgas PRR berkomitmen terus memperbaharui data hingga seluruh korban di Aceh mendapatkan hunian sementara yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus mempersiapkan langkah selanjutnya menuju pemulihan jangka panjang.