Setapak Langkah – 04 April 2026 | Arnila Hi. Moh. Ali resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (tanggal). Penunjukan ini menandai langkah penting dalam karier politiknya bersama Partai NasDem.
Selain jabatan baru, Arnila Hi. Moh. Ali juga menjadi sorotan publik karena laporan kekayaan yang mengungkap total asetnya mencapai Rp14,45 miliar. Kekayaan tersebut mayoritas terdiri dari properti tanah dan bangunan, diikuti oleh aset likuid dan kendaraan.
Rincian Kekayaan
| Aset | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan | 9.500.000.000 |
| Rekening Bank | 2.500.000.000 |
| Kendaraan | 1.200.000.000 |
| Investasi Saham | 1.250.000.000 |
Jumlah keseluruhan aset tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan laporan kekayaan sebelumnya, yang berada di kisaran belasan miliar. Peningkatan ini menimbulkan pertanyaan tentang sumber dana dan transparansi pengelolaan aset oleh pejabat publik.
Arnila Hi. Moh. Ali, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dan aktif dalam berbagai komisi, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik di Sulawesi Tengah. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan kekayaan pribadi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang‑undangan mengenai pengungkapan harta kekayaan.
Pengawasan terhadap aset politikus di Indonesia diatur oleh Undang‑Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Laporan kekayaan harus disampaikan secara periodik dan dapat diakses publik melalui portal transparansi lembaga legislatif.
Ke depan, Arnila Hi. Moh. Ali diharapkan dapat mengoptimalkan peranannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan anggaran daerah.