Setapak Langkah – 03 April 2026 | Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada hari Rabu mengumumkan perubahan paradigma dalam menilai kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi tersebut. Kebijakan baru menekankan bahwa evaluasi tidak lagi semata‑mata didasarkan pada tingkat serapan anggaran, melainkan pada dampak nyata kebijakan terhadap masyarakat.
“Kami ingin birokrasi yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan oleh warga,” ujar Norsan dalam rapat koordinasi bersama para pejabat struktural dan kepala dinas. Gubernur menambahkan bahwa pengukuran kinerja akan melibatkan indikator sosial‑ekonomi, kualitas layanan publik, serta keberlanjutan program.
Berikut adalah poin‑poin utama yang diungkapkan:
- Penggantian indikator serapan anggaran dengan indikator dampak kebijakan.
- Penerapan sistem penilaian berbasis outcome (hasil) dan output yang terukur.
- Peningkatan pelatihan bagi ASN untuk menguasai metodologi evaluasi berbasis data.
- Pembentukan tim monitoring independen yang melaporkan hasil secara periodik.
- Penghargaan bagi unit kerja yang berhasil menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik.
Langkah ini diharapkan dapat menurunkan praktik “budget‑pumping” yang selama ini menjadi tolok ukur utama, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Analis kebijakan menilai bahwa perubahan ini selaras dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan pada pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Secara statistik, pada tahun 2023, serapan anggaran ASN Kalbar mencapai 92,5 % dengan variasi antar dinas yang signifikan. Dengan pendekatan baru, pemerintah berencana menurunkan fokus pada angka serapan dan meningkatkan indeks kepuasan warga, yang akan diukur melalui survei tahunan.
Gubernur Ria Norsan menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen untuk terus memantau pelaksanaan kebijakan ini, serta mengajak seluruh elemen ASN untuk berperan aktif dalam menciptakan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.