Setapak Langkah – 03 April 2026 | Kerry Riza, aktivis anti‑korupsi, menyalurkan aduan resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak Pertamina. Menurutnya, kasus tersebut telah menggerogoti kepercayaan publik dan menghambat reformasi sektor energi nasional.
Dalam surat aduan, Kerry Riza menuntut transparansi penuh atas proses investigasi serta pembukaan dokumen-dokumen terkait kepada publik. Ia menekankan bahwa akses informasi merupakan hak dasar warga negara, terutama bila melibatkan aset strategis negara seperti perusahaan minyak milik negara.
Kuasa hukum Kerry Riza menambahkan bahwa langkah selanjutnya harus berupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan anggota DPR, Komisi IX, dan perwakilan lembaga pengawas. Tujuannya adalah untuk memaparkan temuan investigasi, mengidentifikasi pelaku, serta menentukan langkah hukum yang tepat.
- Permintaan pembukaan dokumen investigasi kepada publik.
- Penyelenggaraan RDPU dalam waktu tiga bulan ke depan.
- Pembentukan tim independen untuk memantau proses penyelidikan.
- Penegakan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan korupsi.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Kerry Riza mengancam akan membawa isu ini ke forum internasional serta melibatkan lembaga anti‑korupsi lain untuk menambah tekanan pada pemerintah. Ia berharap DPR dapat berperan aktif dalam mengawal proses hukum demi menjaga integritas sektor energi Indonesia.