Setapak Langkah – 03 April 2026 | Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang menegaskan kerja sama strategis dalam pelaksanaan kajian kebijakan nasional.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan keahlian akademik ULM—termasuk pakar bidang ekonomi, hukum, politik, dan sosial—ke dalam proses perumusan kebijakan publik yang diusulkan oleh MPR. Melalui tim gabungan, hasil penelitian dan analisis diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah yang kuat bagi keputusan legislatif dan kebijakan pemerintah.
Beberapa poin utama dalam MoU meliputi:
- Pembentukan tim lintas disiplin yang terdiri dari dosen, peneliti, dan mahasiswa senior ULM serta staf ahli Setjen MPR.
- Penyusunan agenda kajian tematik, misalnya reformasi birokrasi, pembangunan berkelanjutan, dan tata kelola keuangan negara.
- Pengembangan platform digital untuk berbagi temuan, data, dan rekomendasi secara real‑time.
- Penyelenggaraan seminar, lokakarya, dan forum diskusi publik secara periodik.
Implementasi kerja sama akan dimulai pada kuartal pertama 2025 dengan proyek percontohan pada kajian reformasi sistem pemilu. Hasil awal diharapkan dapat disampaikan kepada Badan Legislasi MPR pada pertengahan 2025, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam rapat kerja tahunan DPR dan Pemerintah.
Direktur Eksekutif Setjen MPR, nama, menyatakan, “Kolaborasi dengan ULM memperkuat kapasitas kami dalam mengolah data dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti.” Sementara Rektor ULM, nama, menambahkan, “Kami berkomitmen menyediakan sumber daya akademik terbaik untuk mendukung kebijakan yang lebih responsif dan inklusif.”
Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kualitas kebijakan, tetapi juga memberi peluang bagi mahasiswa ULM untuk terlibat langsung dalam proses legislasi, memperluas jaringan profesional, serta menumbuhkan budaya riset yang aplikatif.