Setapak Langkah – 03 April 2026 | Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa selisih kerugian akibat penjualan bahan bakar minyak (BBM) non‑subsidi akan ditanggung sepenuhnya oleh Pertamina. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan harga BBM di pasar domestik meski harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan tajam.
Berikut beberapa poin utama terkait kebijakan ini:
- Harga BBM tetap stabil di tingkat nasional meski harga minyak dunia naik.
- Pertamina menanggung selisih biaya sehingga tidak mengalir ke kas negara.
- Kebijakan diharapkan menekan inflasi terutama pada sektor transportasi.
- Dukungan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala.
Dengan penetapan kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat melindungi daya beli masyarakat sekaligus menstabilkan anggaran negara di tengah fluktuasi pasar energi global.