Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Antara News merangkum lima berita hukum terpopuler minggu ini, mencakup dinamika arus balik, perkembangan penanganan kasus korupsi, serta keputusan penting pengadilan.
- Arus balik dana publik – Pemerintah mengumumkan mekanisme pengembalian dana yang sebelumnya disalurkan melalui proyek infrastruktur yang terbengkalai. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan.
- Kasus korupsi di lingkungan kementerian – Seorang pejabat tinggi kementerian keuangan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana bantuan sosial. Penyelidikan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
- Putusan Mahkamah Agung tentang sengketa tanah – Mahkamah Agung menegaskan bahwa hak atas tanah yang dimiliki oleh warga adat harus dipertahankan, menolak klaim perusahaan tambang yang mengajukan gugatan.
- Pembaruan Undang-Undang ITE – DPR menyetujui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menambahkan pasal mengenai penyebaran hoaks dan perlindungan data pribadi.
- Perubahan prosedur penahanan dalam kasus korupsi – Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan peraturan baru yang memperketat syarat penahanan tersangka korupsi, termasuk persyaratan bukti kuat sebelum penetapan penahanan.
Kelima rangkuman di atas mencerminkan upaya pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam menegakkan keadilan, memperbaiki akuntabilitas, serta menanggapi tekanan publik terhadap praktik korupsi. Implementasi kebijakan arus balik dan revisi regulasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum Indonesia.